Minggu, 24 Juni 2012

Apakah Khilafah Hanya 30 Tahun???


Sebagian kelompok cendekiawan menggunakan beberapa hadits sebagai dalil bahwa keberadaan daulah Khilafah tidak berlangsung lama, yaitu hanya berlangsung sampai pada masa Khalifah ar-Rasyidun saja. Menurut mereka, setelah 30 tahun, kekhilafahan berubah menjadi sistem kerajaan-kekaisaran. Oleh sebab itu tidak ada gunanya memperjuangkan tegaknya khilafah, bahkan upaya tersebut mereka anggap hal yang bertentangan dengan hadits-hadits ini. Benarkah hadits-hadits tersebut bermakna demikian? Tulisan ini berupaya mengupas hadits-hadits tersebut, membandingkan dengan hadits-hadits lain dan merujuk pendapat para pakar hadits yang sudah mu’tabar. Sebelumnya saya kutip (copy paste arabnya) dari maktabah syamilah v. 3.24, penjelasan haditsnya juga saya telusuri dan ambil dari maktabah syamilah.
Hadits 1. HR. Ibnu Hibban dari Safînah, dan Ibnu Hibban mensahihkannya:

الخلافة ثلاثون سنة وسائرهم ملوك والخلفاء والملوك اثنا عشر

Kekhilafahan itu (akan berlangsung selama) 30 tahun, (setelah itu) semuanya adalah para raja, dan (banyaknya) para khalifah dan para raja adalah 12 orang”
Hadits 2. HR. Ibnu Hibban jilid 15 hal. 392 No. 6943 (Mu’assasah Ar Risalah – Beirut) dengan sanad hasan, juga diriwayatkan Al Bazzar, Thabrani dalam Mu’jâm al Kabîr, & Abu Dawud.

الخلافة بعدي ثلاثون سنة ثم تكون ملكا

Masa kekhilafahan (yang ada pada umat) sepeninggalku adalah 30 tahun, setelah itu adalah kerajaan”
Hadits 3. HR. Muslim No. 1821, Dâr Ihyâ’ At Turâts Al Arabiy, dari Jabir bin Samurah:

إن هذا الأمر لا ينقضي حتى يمضي فيهم اثنا عشر خليفة

Sesungguhnya urusan (kekhilafahan) ini tidak akan musnah sampai berlalu atas mereka 12 khalifah.
Hadits 4. HR. Ibnu Hibban, dari Jabir bin Samurah:

يكون بعدي اثنا عشر خليفة كلهم من قريش

“Akan ada setelahku 12 orang khalifah, semuanya dari (suku) quraisy.”
Hadits 5. HR. Ibnu Hibban, dari Jabir bin Samurah:

لا يزال الإسلام عزيزا إلى اثني عشر خليفة

Tidak henti-hentinya Islam dalam keadaan kuat sampai (berlalu) 12 orang khalifah (diriwayatkan juga oleh Thabrani, Ahmad, Muslim, Lihat Jâmi’ul Kabîr karya As Suyuthi)
Hadits 6. HR. Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Ibnu “Asakir, Abu Ya’la, dari Abu Hurairah, beliau SAW bersabda:

سَيَكُونُ بَعْدِى خُلَفَاءُ يَعْمَلُونَ بِمَا يَعْلَمُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ وَسَيَكُونُ بَعْدَهُمْ خُلَفَاءُ يَعْمَلُونَ بِمَا لاَ يَعْلَمُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لاَ يُؤْمَرُونَ فَمَنْ أَنْكَرَ عَلَيْهِمْ بَرِئَ وَمَنْ أَمْسَكَ يَدَهُ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ

“Akan ada setelahku para Khalifah yang mengamalkan apa yang mereka ketahui dan mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka. Setelah masa itu akan ada para Khalifah yang mengamalkan apa yang tidak mereka ketahui dan mengerjakan apa yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka siapa saja yang mengingkari perbuatan mereka akan terbebas (dari dosa), dan siapa saja yang menahan dirinya dia akan selamat, tetapi siapa saja yang ridha dan mengikuti mereka (dia akan celaka)” (Al-Haitsami menyatakan bahwa perowinya perowi shahih, sedang Abu Bakar Muhammad bin Abdul Malik dia tsiqot /terpercaya).
Hadits 7. Hadits tentang akhir zaman, diriwayatkan Ibnu Majah Bab Khurûju Al Mahdi & Al Hakim dalam Kitâbu Al Fitan wa Al Malâhim, dari Tsauban r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda:

يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ابْنُ خَلِيفَةٍ ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلًا لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لَا أَحْفَظُهُ فَقَالَ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ

"Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur, lantas mereka memerangi kamu dengan suatu peperangan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu. " Kemudian beliau Saw menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal (yakni dalam jalan periwayatan yang lain yang dikeluarkan al hasan bin sufyan dalam musnadnya…lihat syarah), lalu bersabda: "Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi" (Al Hakim berkata, "Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhain (Bukhari – Muslim)" Perkataan Al Hakim ini juga disetujui oleh adz-Dzahabi).
Penjelasan Hadits
Kalau hanya difahami secara harfiah dari hadits-hadist tersebut:
Hadits 1 & 2: Kekhilafahan itu (hanya akan berlangsung selama) 30 tahun saja setalah itu semuanya adalah para raja, ujung hadits ini yang menyatakan: “(banyaknya) para khalifah dan para raja adalah 12 orang” yang berarti para khalifah dan para raja sepeninggal beliau SAW hanya 12 orang saja. Sedangkan faktanya khalifah dan ‘raja’ setelah beliau SAW wafat ada ratusan orang.
Hadits 3, 4, dan 5 yang menyebut ada 12 orang khalifah setelah beliau juga bertentangan dengan hadits bahwa khalifah hanya 30 tahun, karena selama 30 tahun hanya ada 4 orang khalifah, jadi selebihnya tidak bisa disebut khalifah kalau mau memakai hadits 1 dan 2. Sedangkan kalau mau menyebut yang 12 orang tersebut adalah khalifah, sedangkan 12 orang khalifah tersebut masa kekuasaannya sekitar 100 tahun, maka hadits 1 & 2 juga tidak bisa di pakai.
Karena banyak ‘pertentangan’ hadits ini, sedangkan Rasul SAW perkataannya adalah haq (benar) dan beliau tidak berbicara menurut hawa nafsu, maka kita tidak bisa mengambil pemahaman dari sepotong hadits saja, kemudian membuang yang lain, melainkan haruslah hadits tersebut dipahami dalam konteks maknanya masing-masing.
Hadits  6 dan 7 (dan beberapa hadits lagi yang tidak di tulis disini) menjelaskan apa yang dimaksud kata ‘khalifah’ dalam hadits 1 sampai 5.  Berkaitan dengan hadits 2, Al-Hafidz Ibnu Hajar, (wafat 852H) dalam Fathul Bâri, 12/392 menyatakan:

….لأن المراد به خلافة النبوة واما معاوية ومن بعده فكان أكثرهم على طريقة الملوك ولو سموا خلفاء

“…karena sesungguhnya yang dimaksud kata khilafah (dalam hadis ini –pent) adalah Khilafah Nubuwwah, adapun Muawiyah dan orang-orang setelahnya sebagian besar mereka menggunakan metode kerajaan, sekalipun demikian mereka tetap disebut Khalifah”.
Ini juga penjelasan Imam Nawawi (wafat 676 H), dalam Syarh Sahih Muslim, 12/201 yang mengutip pendapat Qadli Iyadh.
Oleh karena itu hadist 1 dan 2 tidak bertentangan dengan hadits 3 dan 4 yang menyatakan khalifah adalah 12 orang dan yang dimaksud dengan 12 orang ini yang dijelaskan dalam hadits 5, yakni saat ke 12 orang khalifah inilah umat senantiasa dalam kondisi kuat, yakniTidak henti-hentinya Islam dalam keadaan kuat sampai (berlalu) 12 orang khalifah. Sedangkan saat khalifah setelah ke 12 khalifah ini (sampai Umar bin Abdul Aziz) maka ada pasang surut kekuatan umat Islam.
Disisi lain, hadits yang menyatakan 12 orang khalifah juga tidak bisa dijadikan dalil bahwa khalifah hanya 12 saja (masih penjelasan al Qadli dalam Syarh sahih Muslim[1]), sebagaimana yang difahami syi’ah itsna asyariyah. Kalau saya bilang “saya lulusan SD” bukan berarti bahwa saya hanya lulus SD saja. Oleh sebab itu keberadaan khalifah setelah 30 tahun dan setelah 12 khalifah tidak bertentangan dengan hadits 1 s/d 5 dan hadits yang semakna dengan ini. Para Ahli sejarah juga menyatakan bahwa dari kalangan bani Umayyah, bani ‘Abbasiyah, dan bani Utsmaniyah, diantara mereka ada juga yang menjalankan kekhilafahan sebagaimana Khilafah Nubuwwah, seperti Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz yang dibaiat pada bulan Shafar 99 Hijriyah. Demikian juga terdapat seorang Khalifah yang mendekati Khilafah Nubuwwah dalam menjalankan kekhilafahannya, yaitu Adh-Dhahir Bi Amrillah yang dibaiat tahun 622 Hijriyah. Dalam hal ini Ibnu Atsir mengatakan: “Ketika Adh-Dhahir bi Amrillah memerintah nampak sekali dalam kekhilafahannya keadilan dan kebaikannya, seolah-olah keadaan itu kembali pada masa dua ‘Umar. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada khalifah yang menyamai ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz setelahnya selain Adh-Dhahir, dimana dia selalu berkata benar dan jujur”.
Demikian juga para Khalifah yang lain setelahnya hingga pada masa-masa kemundurannya, mereka tidak mengunakan sistem kerajaan atau sistem lain yang telah dikenal didunia, walaupun harus diakui sebagai manusia mereka juga punya kelemahan disana sini. Bahkan sistem kekhilafahan ini, merupakan sistem pemersatu yang agung sepanjang masa dan sistem ini terus diterapkan pada masa mereka, yaitu mulai masa para Kholifah Ar-Rasyidun sampai pada masa Khalifah Abdul Hamid II di Turki pada tahun 1924.
Hadits 6 menjelaskan bahwa khalifah bisa banyak, ada yang baik ada juga yang menyimpang karena mereka juga manusia, dan pada hadits ini diperintahkan untuk mengingkari penyimpangan itu, namun hadits ini tetap menyebut mereka sebagai kholifah.
Hadits 7 lebih jelas menunjukkan bahwa nanti akan tegak khilafah kembali, kembalinya Imam mahdi adalah saat khilafah sudah tegak, dan Imam mahdi adalah khalifah pengganti dari khalifah sebelumnya.Rasul SAW juga bersabda: "Kenabian akan ada pada diri kalian sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah, kemudian akan diangkat masa itu sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian masa otoriter akan ada kekhilafahan yang sesuai dengan manhaj kenabian sesuai dengan yang dikehendakiNya, kemudian akan diangkat masa itu sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian akan ada pemerintahan Mulkan Adhan sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian akan diangkat masa itu sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian akan ada pemerintahan otoriter sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian akan diangkat masa itu sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, kemudian akan ada kekhilafahan yang sesuai dengan Manhaj Kenabian”. (HR. Imam Ahmad no. 17.680\ Musnad Kufiyin, hadis Marfu’ dalam Kitab Musnadnya). Dan ditambahkan lafadznya oleh Al-Bazzar rahimahullah …. “ Dimana Institusi ini akan menerapkan Sunnah kepada Umat manusia. Maka penghuni langit dan bumipun meridhoinya. Hingga tidak ada bagian dari langitpun yang tersisa selain diturunkan kepadanya. Dimana kenikmatan dan juga tanaman di bumi pun tidak tersisa kecuali dikeluarkan untuknya“. Dan tatkala hadis ini disampaikan oleh Ibn Nu’man (yaitu salah seorang perawi hadis ini) kepada Umar bin Abdul Aziz ra. maka Umar-pun ta’jub terhadapnya (yaitu hadis yang disampaikan oleh Ibn Nu’man) (HR. Al-Bazzar jilid 7\hal. 224 dalam kitab musnad Al-Bazzar)”.
Khatimah
Dari rangkaian penjelasan diatas jelaslah bahwa terlalu gegabah kalau hanya melihat satu atau dua hadits lantas menyatakan bahwa khilafah hanya 30 tahun, pernyataan ini merupakan pengingkaran terhadap hadits Rasulullah yang lain, padahal antar hadits tersebut membawa pengertiannya masing-masing, dimana konteks yang satu berbeda dengan yang lain. Disisi lain Islam menyatakan bahwa khalifah bukanlah representasi (wakil) Tuhan sebagaimana ajaran teokrasi, namun khalifah disini adalah khalifatur rasul (pengganti rasul) dalam masalah kekuasaan, bukan dalam masalah kenabian, sehingga khalifah bisa juga keliru, salah, atau lalai. Disinilah Islam mewajibkan umat untuk mengontrol khalifah dalam menjalankan tugasnya. Allahu A’lam [M. Taufik NT]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India